Hal tersebut dipasttikan oleh Kadiskes Lampung, Reihana saat dihubungi
Kantor Berita RMOLLampung, Sabtu (26/12).
Dia mengatakan 192 fasyankes itu yakni Kabupaten Pringsewu 14 fasyankes, Tulangbawang Barat 1, Waykanan 5, Lampung Tengah 8, Bandarlampung 21 fasyankes.
Kemudian Kabupaten Lampung Selatan 26 fasyankes, Tanggamus 12, Metro 10, Mesuji 14, Tulangbawang 3, Pesawaran 17 , Lampung Timur 38, Lampung Utara 5, Lampung Barat 16 dan Pesisir Barat 2 fasyankes.
Layanan itu berdasarkan surat edaran Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Nomor 443/4025/V.02.4/XII/2020 yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana pada 17 Desember 2020.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: