356 Ribu Kendaraan Tercatat Meninggalkan Ibu Kota Lewat Jalan Tol

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 25 Desember 2020, 17:13 WIB
356 Ribu Kendaraan Tercatat Meninggalkan Ibu Kota Lewat Jalan Tol
Kendaraan yang melintas di jalan Tol/Net
rmol news logo Pihak Jasa Marga mencatat sebanyak 365.010 kendaraan meninggalkam Ibu Kota Jakarta semenjak H-2 Natal atau pada tanggal 23 Desember 2020.

Jumlah tesebut adalah kumulatif arus lalu lintas dari tiga gerbang tol utama, yakni GT Cikupa (arah Barat), GT Ciawi (arah Selatan), dan GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama (arah Timur).

Corporate Communication and Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru menuturkan total volume lalulintas kumulatif yang meninggalkan Jakarta ini naik 35,8 persen jika dibandingkan hari normal.

"Untuk distribusi kumulatif lalu lintas meninggalkan Jakarta dari ketiga arah yaitu mayoritas sebanyak 180.345 kendaraan menuju arah Timur,  105.110 kendaraan menuju arah Barat dan 70.555 kendaraan menuju arah Selatan," ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (25/12).

Adapun, rincian distribusi lalin sebagai berikut:

Arah Timur
GT Cikampek Utama 1, dengan jumlah 108.925 kendaraan meninggalkan Jakarta, naik sebesar 78,1 persen dari lalin normal.

GT Kalihurip Utama 1, dengan jumlah 71.420 kendaraan meninggalkan Jakarta, naik 19,6 persen dari lalin normal.

Total kendaraan meninggalkan Jakarta menuju arah Timur adalah sebanyak 180.345 kendaraan, naik sebesar 49,2 persen dari lalin normal.

Arah Barat
Kendaraan meninggalkan Jakarta menuju arah Barat melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebesar 105.110 kendaraan, naik 13,7 persen dari lalin normal.

Arah Selatan
Sementara itu, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta menuju arah Selatan/Lokal melalui GT Ciawi 1 Jalan Tol Jagorawi sebanyak 70.555 kendaraan, naik sebesar 44,5 persen dari lalin normal. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA