
Untuk menekan penyebaran Covid-19, Dinas Pariwisata Lampung menutup Taman Gajah dan PKOR Wayhalim, Kota Bandarlampung selama sepekan, mulai 30 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.
Alasan Kadis Pariwisata Lampung Edarwan, kedua lokasi ditutup sepekan agar tak menjadi lokasi kerumunan petunjuk Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
"Selama ini, kedua lokasi menjadi tempat favorit merayakan pergantian tahun bagi warga Kota Bandarlampung. Pesta kembang api juga sudah dilarang Kepolisian," katanya dikutip
Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (25/12).
Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Provinsi Lampung A. Chrisna Putra mengatakan hal senada. Menurut dia, penutupan guna mendukung kebijakan Satgas Penanganan Covid-19 dan Surat Edaran Gubernur Lampung.
Di Lampung, pandemi Covid-19 sejak 18 Maret hingga 22 Desember 2020 sudah mencapai 5.552 kasus. Rinciannya, ada 3.890 kasus konfirmasi sembuh dan 278 kasus meninggal.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: