Rapat tersebut beragendakan penandatanganan MoU Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas Dan Platfon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2020.
Jika sesuai agenda, rapat akan digelar pukul 10:00 WIB di Ruang Paripurna DPRD DKI Jakarta jalan Kebon Sirih Nomor 18 Jakarta Pusat
Paripurna juga akan dihadiri gubernur DKI Jakarta bersama wakil, seluruh pimpinan dan anggota DPRD, PJ Sekretaris Daerah, para deputi gubernur, para walikota dan para kepala dinas Provinsi DKI Jakarta berserta jajarannya.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz sebelumnya menyatakan, DPRD DKI telah merampungkan Pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2020 dan alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
DPRD meminta Pemprov DKI dapat fokus menyelesaikan sejumlah program yang tertunda akibat pandemi. Hal itu mengingat tahun 2020 hanya menyisakan dua bulan lagi.
"Pada rapat komisi B beberapa hari lalu kami sudah ingatkan tengang waktu penyerapan yang sangat singkat tersebut dan SKPD optimis," ungkapnya saat dihubungi
Kantor Berita Politik RMOLJakarta, Senin (2/11).
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, DPRD sudah menyeleksi program mana yang memang layak untuk bisa dieksekusi dengan waktu terbatas.
"Yang menjadi fokus ada tiga ya, yaitu peningkatan ekonomi, penanganan banjir dan program yang langsung menyentuh masyarakat," tandas Aziz.
BERITA TERKAIT: