Diterjang Banjir Dan Longsor, Dua Warga Pangandaran Meninggal Dunia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 27 Oktober 2020, 13:58 WIB
Diterjang Banjir Dan Longsor, Dua Warga Pangandaran Meninggal Dunia
Warga berusaha menyelamatkan diri dari terjangan banjir di Pangandaran, Jawa Barat/Ist
rmol news logo Bencana banjir dan longsor yang terjadi di Pangandaran, Jawa Barat, Selasa (27/10) berdampak kepada sedikitnya 111 KK atau 311 jiwa.

Menurut Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB,
Dr. Raditya Jati, banjir dan longsor terjadi karena intensitas hujan yang cukup tinggi dan struktur tanah yang labil.

"Bencana banjir dan longsor tersebut juga merenggut dua korban jiwa," jelas Raditya Jati dalam keterangan tertulisnya.

Menurut pendataan sementara dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pangandaran, sedikitnya 111 rumah yang berada di enam desa dan empat kecamatan terendam banjir.

Adapun rincian desa yang terdampak meliputi Desa Pasirgeulis dan Desa Karangmulya di Kecamatan Padaherang, Desa Jadikarya di Kecamatan Langkaplancar, Desa Cikalong di Kecamatan Sidamulih, dan Desa Bojong di Kecamatan Parigi.

Hingga kini, pihak BPBD Kabupaten Pangandaran dan instansi terkait melakukan koordinasi dan assesment ke lokasi kejadian serta distribusi logistik.

Selain itu, tim gabungan yang dihimpun BPBD Kabupaten Pangandaran bersama masyarakat jug melakukan evakuasi korban yang tertimbun longsoran.
 
Sementara itu, menurut prakiraan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) wilayah Provinsi Jawa Barat masih berpotensi terjadi hujan lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang hingga Rabu (28/10).

Selain wilayah Jawa Barat, provinsi lain yang juga memiliki potensi prakiraan cuaca serupa adalah Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Papua Barat, dan Papua. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA