Pemkab Bekasi Usulkan 2,3 Juta Warganya Jalani Vaksinasi Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 14 Oktober 2020, 21:17 WIB
Pemkab Bekasi Usulkan 2,3 Juta Warganya Jalani Vaksinasi Covid-19
Jurubicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah/Ist
rmol news logo Pemerintah Kabupaten Bekasi saat ini tengah mengajukan 2.339.410 jiwa warganya untuk vaksinasi Covid-19 tahap pertama.

Jumlah tersebut sesuai ketentuan, yakni 60 persen dari total penduduk yang berjumlah 3.899.017 jiwa.

“Ini sesuai dengan strategi vaksinasi vaksin Covid-19 di wilayah Bodebek dan Bandung Raya,” ungkap jurubicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (14/10).

Menurut Alamsyah, Kabupaten Bekasi masuk menjadi salah satu wilayah yang diprioritaskan menjalani vaksinasi karena angka penyebaran Covid-19 terbilang tinggi dibanding daerah lainnya di Jabar.

Selain Kabupaten Bekasi, Depok, Kota Bekasi, Kota dan Kabupaten Bogor serta wilayah Bandung Raya masuk daerah prioritas.

Kendati jumlah penduduk yang diajukan cenderung besar, namun vaksinasi dilakukan bertahap. Pada tahap pertama, vaksin diberikan pada mereka yang bertugas di garda terdepan, yakni para tenaga kesehatan dan tenaga non kesehatan yang bertugas di fasilitas Kesehatan. Kemudian petugas pelayanan publik, termasuk TNI/Polri.

“Pertimbangannya karena mereka menjadi pihak yang paling berisiko tertular,” ucapnya.

Meski begitu, Alamsyah belum dapat memastikan kapan vaksinasi dapat dilakukan. Menurutnya, jadwal pemberian vaksin mengikuti arahan, baik dari pemerintah pusat maupun provinsi.

Selain menunggu kepastian jadwal vaksinasi, pihaknya tengah memersiapkan sarana dan prasarana vaksin.

“Termasuk tenaga vaksinator atau petugas yang bertugas memberikan vaksin, itu tengah dipersiapkan,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA