Danrem 174 Merauke: Anggota Jangan Mudah Terprovokasi Berita Hoax

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 31 Agustus 2020, 16:36 WIB
Danrem 174 Merauke: Anggota Jangan Mudah Terprovokasi Berita Hoax
Komandan Korem 174/Anim Ti Waninggap (Danrem 174/ATW) Merauke Brigjen TNI Bangun Nawoko/Net
rmol news logo Korem 174/Anim Ti Waninggap (Danrem 174/ATW) Merauke perintahkan seluruh prajurit untuk tidak mudah termakan kabar yang tidak jelas kebenarannya alias hoax.

Hal tersebut dikatakan Komandan Korem 174/Anim Ti Waninggap (Danrem 174/ATW) Merauke Brigjen TNI Bangun Nawoko saat menggelar Jam Komandan kepada Kabalak Disjan dan anggota Korem 174 serta Yonif 125/Simbisa dan Yonif 516/Caraka Yudha, di Aula L.B Moerdani Makorem 174/ATW, Distrik Tanah Miring, Merauke, Senin (31/8).

Dalam pengarahannya, Danrem 174 Merauke Brigjen TNI Bangun Nawoko menegaskan, agar para anggota jangan mudah terprovokasi atau terhasut oleh berita-berita maupun informasi yang belum tentu kebenarannya. Serta jangan mudah untuk kembali menyebarkan berita-berita tersebut.

“Sebelum berbuat pikirkan dulu, sesuaikan antara pikiran, naluri, dan nurani kita, apabila baik lakukan, apabila merugikan personel atau satuan tinggalkan,” katanya.

Bangun Nawoko juga mengingatkan, bahwa setiap pelanggaran atau perbuatan yang melanggar hukum akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Contoh, penyerangan yang dilakukan oleh oknum prajurit TNI AD ke Mapolsek Ciracas dan Pasar Rebo, Jakarta Timur, merupakan perbuatan melanggar hukum.

“Untuk itu, tempatkan diri kita sebagai orang penting, penting bagi keluarga dan satuan kita. Jaga diri masing-masing agar tidak terlibat dalam perbuatan yang melanggar hukum,” jelasnya.

“Jangan mengedepankan arogansi dalam berbuat, sinergitas TNI-Polri harus tetap dijaga. Tetap jaga kesehatan ditengah pandemi Covid-19,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA