Gerindra Resmi Dukung Pasangan Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno Di Surabaya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 29 Agustus 2020, 10:59 WIB
Gerindra Resmi Dukung Pasangan Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno Di Surabaya
Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno/Net
rmol news logo Partai Gerindra sudah mengeluarkan surat rekomendasi kepada pasangan calon Machfud Arifin (MA)-Mujiaman Sukirno untuk maju pada Pilkada Surabaya 2020.

Surat rekomendasi tersebut tertuang dalam SK Nomor: 08-991/Rekom/DPP-GERINDRA/2020 tentang Rekomendasi Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Periode 2020-2025. Surat tertanggal 5 Agustus 2020 itu ditandatangani Ketua Dewan Pembina/Ketua Umum, Prabowo Subianto dan Sekjen Ahmad Muzani.

"DPP Partai Gerindra menyetujui dan merekomendasikan saudara Drs. Machfud Arifin, SH sebagai bacawali dan Ir. Mujiaman Sukirno sebagai bacawawali," isi surat rekomendasi, Jumat malam (28/8), seperti dilansir dari Kantor Berita RMOLJatim.

Selanjutnya, Prabowo menginstruksikan kepada DPC Partai Gerindra Kota Surabaya untuk mengamankan dan memenangkan paslon MA-Mujiaman dengan mengerahkan semua potensi yang ada serta melibatkan anggota DPR RI, anggota DPRD Provinsi, anggota DPRD Kota serta pengurus PAC dan Ranting Partai Gerindra di daerah pemilihan Kota Surabaya.

Sementara Ketua DPC Partai Gerindra Surabaya, BF Sutadi membenarkan surat rekomendasi untuk paslon MA-Mujiaman sudah turun.

"Ini (surat rekom) saya terima kemarin lusa dari DPD Partai Gerindra Jatim," kata Sutadi.

Lantas apa langkah Gerindra Surabaya menindaklanjuti instruksi DPP, Sutadi yang juga mantan anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019 menyatakan, yang pasti akan memperkuat struktur dan mesin politik partai untuk kerja sama dan saling bahu-membahu dengan partai koalisi lainnya untuk memenangkan MA-Mujiaman.

"Ya, nanti anggota DPRD Surabaya juga akan terjun membantu Pak MA-Mujiaman di dapil masing-masing, "pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA