Salah satunya terkait sistem antisipasi dini atau proteksi kebakaran yang ada di dalam gedung Kejaksaan Agung.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan menyatakan, bahwa setiap gedung di ibukota sejatinya memiliki sistem proteksi kebakaran, termasuk Kejagung.
Satriadi juga mengungkapkan pihaknya juga melakukan pengecekan terhadap sistem tersebut. Pengecekan itu dilakukan rutin setiap tahunnya.
"Proteksi kebakaran secara keseluruhan pemeriksaan reguler kita lakukan. Secara teknis semua bangunan pasti memiliki proteksi kebakaran," ujarnya saat dihubungi wartawan, Senin (24/8).
Namum, ketika ditanya terkait penyebab kebakaran, Satriadi menegaskan bahwa saat ini tengah diselidiki oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
"Kalau penyelidikan penyebab kebakaran terus akibat apa, yang berwenang itu Puslabfor Polri. Jadi sekarang permasalahannya dilimpahkan ke Puslabfor Polri," kata Satriadi.
"Kalau kita sifatnya hanya pada saat proses pemadaman sampai berhasil atau sampai kita nyatakan selesai," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: