Atas dasar itu, pengamat sosial Adjie Rimbawan menilai Keputusan Gubernur (Kepgub) 237/2020 yang mengatur reklamasi itu sudah tepat.
Dalam diskusi bertajuk “Reklamasi Ancol, Antara Kebijakan Anies dan Penolakan†yang diselenggarakan Lingkar Aktivis Jakarta (LAJ) di Hotel D'Arcici Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (8/8), Adjie menilai Anies berhak menerbitkan izin reklamasi, dan selama Keppres 52/1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta masih berlaku.
Terpenting, Anies turut mengindahkan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Keppres itu. Seperti kewajiban harus ada Amdal dan lain-lain.
Menurutnya, mereklamasi area seluas 135 hektare sebagaimana izin yang diberikan kepada PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA) dibutuhkan tanah yang banyak untuk pengurukan.
“Nah, orang pasti bertanya dari mana tanahnya?" tegasnya.
Adjie mengingatkan bahwa Jakarta dilalui 13 sungai, di mana lima di antaranya menjadi kewenangan Pemprov DKI, dan delapan sisanya kewenangan pemerintah pusat.
Lima sungai yang menjadi kewenangan DKI telah dikeruk, sementara delapan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat baru akan dikeruk guna mengatasi banjir di Jakarta.
"Saat kedelapan sungai itu dikeruk, tanah dari sungai itu akan dibuang di Ancol. Artinya, reklamasi itu juga bertujuan untuk mengatasi banjir di Jakarta," jelasnya.
Selain itu, Pemprov DKI juga akan membangun Mass Rapid Transit (MRT) Fase II dengan rute Bundaran HI-Kota. Ketika pengerjaan pembuatan terowongan bawah tanah dilakukan, tanah yang dikeruk bisa dibuang ke Ancol.
"Artinya, reklamasi Ancol juga bertujuan untuk mendukung pembangunan sarana transportasi yang aman dan nyaman, serta untuk mengatasi macet," imbuhnya.
Reklamasi juga penting lantaran pantai Ancol sedang mengalami abrasi. Dengan adanya reklamasi yang menguruk bibir pantai ke arah laut hingga kedalaman delapan meter, maka masalah abrasi teratasi.
"Yang juga penting adalah, sejak tahun lalu ada aspirasi dari warga Jakarta Utara agar PT PJA menyediakan pantai publik yang dapat diakses tanpa harus membayar. Dengan adanya reklamasi Ancol, peluang Gubernur untuk memenuhi aspirasi itu terbuka lebar," tegasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.