Forum Ekonomi RMOL
Forum Ekonomi Politik RMOL Mobile

Targetkan Cadangan Minyak 60 Hari, Kebijakan Bahlil Perkuat Ketahanan Energi RI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Minggu, 08 November 2026, 10:31 WIB
Targetkan Cadangan Minyak 60 Hari, Kebijakan Bahlil Perkuat Ketahanan Energi RI
Menteri Koordinator Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. (Foto: RMOL)
Kecil Besar
rmol news logo Langkah Menteri Koordinator Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyiapkan pembangunan fasilitas penyimpanan minyak mentah atau crude storage dengan target cadangan hingga 60 hari mendapat dukungan kalangan akademisi.

Kebijakan tersebut dinilai strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional, terutama di tengah meningkatnya ketidakpastian geopolitik global yang berdampak terhadap pasokan dan harga minyak dunia.

Pakar ekonomi sekaligus Guru Besar Universitas Ciputra Surabaya, Prof. Dr. Murpin Josua Sembiring, menilai peningkatan kapasitas penyimpanan minyak menjadi kebutuhan penting bagi Indonesia untuk melindungi perekonomian dari risiko krisis energi.

"Saya mendukung target pemerintah memperluas kapasitas penyimpanan minyak dari sekitar 20 hari menuju 60 hari," kata Murpin dalam keterangannya, Minggu, 8 November 2026.

Menurut Murpin, peningkatan cadangan minyak akan memberikan ruang lebih besar bagi pemerintah untuk mengantisipasi gangguan impor, memperkuat posisi tawar dalam pembelian minyak, sekaligus meminimalkan risiko terganggunya aktivitas industri akibat krisis pasokan.

Ia menegaskan, ketahanan energi memiliki hubungan langsung dengan keamanan nasional.

"Energy security is national security," ujarnya.

Murpin menjelaskan, pembangunan fasilitas penyimpanan minyak juga berpotensi memberikan manfaat ekonomi apabila nilai investasi yang dikeluarkan lebih kecil dibandingkan potensi kerugian akibat gangguan pasokan energi yang dapat dihindari.

Namun, ia mengingatkan bahwa target cadangan 60 hari tidak cukup hanya diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur. Pemerintah harus memperhitungkan biaya pembangunan, pembebasan lahan, pengisian cadangan, pemeliharaan, hingga mekanisme pelepasan stok ketika terjadi keadaan darurat.

Karena itu, aspek keekonomian, transparansi investasi, dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara harus menjadi perhatian dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.

Murpin menilai keberhasilan strategi penguatan cadangan energi harus diukur dari kemampuan Indonesia menjaga keberlangsungan aktivitas ekonomi ketika terjadi gangguan pasokan global.

"Kedaulatan energi tidak diukur dari berapa 'tangki' diresmikan, melainkan berapa lama ekonomi tetap bergerak ketika dunia alami turbulensi," pungkasnya.

Dukungan serupa disampaikan Pakar Kebijakan Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Tanjungpura (Untan), Dr. Erdi, M.Si.

Menurut Erdi, pembangunan fasilitas penyimpanan minyak mentah di sejumlah wilayah Sumatra dengan target ketersediaan stok hingga 60 hari merupakan strategi yang dibutuhkan Indonesia dalam menghadapi ketidakpastian geopolitik.

“Pembangunan fasilitas penyimpanan minyak mentah hingga 60 hari merupakan strategi untuk memperkuat ketahanan energi," ujar Erdi.

Ia menjelaskan, target tersebut berpotensi membawa posisi ketahanan energi Indonesia semakin sejajar dengan sejumlah negara ASEAN.

Erdi memaparkan, Singapura memiliki kemampuan cadangan minyak sekitar 50 hari, Timor Leste 90 hari, Malaysia 30 hari, Thailand 60 hari, Laos 21 hari, Vietnam 56 hari, dan Brunei Darussalam 31 hari. Sementara Myanmar dan Filipina masing-masing memiliki cadangan sekitar 40 hari dan 51 hari.

Menurutnya, peningkatan kapasitas cadangan menjadi semakin penting karena Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk dan konsumsi BBM harian terbesar di kawasan ASEAN.

Erdi juga menilai kebijakan pembangunan fasilitas penyimpanan minyak harus berjalan beriringan dengan pengembangan energi alternatif, khususnya program biodiesel B50 dan bioetanol E20 hingga E50.

Kombinasi kebijakan tersebut dinilai dapat mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor BBM sekaligus memperkuat fundamental perekonomian nasional.

"Pengembangan E20?"E50 dan B50, disertai pembangunan fasilitas penyimpanan minyak mentah hingga 60 hari, merupakan strategi terpadu untuk memperkuat ketahanan energi, menjaga stabilitas ekonomi, dan mengurangi risiko gangguan pasokan," kata Erdi.

Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FISIP Untan itu menambahkan, peningkatan kapasitas penyimpanan minyak akan memberikan perlindungan ketika terjadi gangguan pasokan akibat konflik geopolitik, fluktuasi harga minyak dunia, maupun terganggunya rantai distribusi energi internasional.

Selain menjaga ketersediaan pasokan, kebijakan tersebut juga berpotensi memberikan dampak ekonomi lebih luas, mulai dari penghematan devisa hingga peningkatan investasi.

Dengan pasokan energi yang lebih terjamin, pemerintah memiliki ruang lebih besar untuk menjaga stabilitas harga dan menekan risiko inflasi akibat gejolak energi global.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan pembangunan fasilitas penyimpanan minyak mentah atau crude storage di sejumlah wilayah Sumatra.

Fasilitas tersebut disiapkan untuk menampung minyak mentah hasil impor sehingga Indonesia memiliki kapasitas penyimpanan yang lebih memadai. Pemerintah menargetkan kapasitas cadangan dapat mencapai 60 hari.

"Kita akan membangun storage beberapa di wilayah Sumatra untuk ketika kita melakukan impor crude. Target kita bisa sampai dengan 60 hari," ujar Bahlil, dikutip Rabu, 4 November 2026.

Pembangunan fasilitas penyimpanan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kapasitas cadangan sekaligus memperkuat fleksibilitas pengelolaan pasokan minyak nasional di tengah dinamika energi global. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: AHMAD ALFIAN
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA