Demikian dikatakan Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar Rizki Faisal dalam Sarasehan Kemitraan Komisi III DPR bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) bertema “Perlukah Vape Dilarang Total di Indonesia?” di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu, 7 September 2026.
“Pembahasan mengenai pelarangan total vape tidak bisa dilakukan hanya dengan melihat satu sudut pandang," kata Rizki.
Rizki membuka ruang bagi berbagai pandangan, baik yang mendukung pelarangan total maupun yang menganggap pengendalian melalui regulasi lebih ketat masih dapat menjadi alternatif kebijakan.
“Perbedaan pendapat bukanlah hambatan. Justru melalui perbedaan pandangan, kita dapat memperoleh pemahaman yang lebih luas dan merumuskan masukan kebijakan yang lebih baik,” kata Rizki.
Sarasehan tersebut turut menghadirkan Kepala BNN Provinsi Kepulauan Riau Brigjen Hanny Hidayat, Kepala Loka Rehabilitasi Narkotika BNN Wilayah Batam dr. Danu Cahyono, Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai Tipe B Batam Ali Winoto, serta Ketua APVI DPW Kepulauan Riau Ricky Andreas.
Rizki berharap berbagai masukan dari para pemangku kepentingan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan pengawasan dan pengendalian vape, sekaligus melindungi generasi muda dan kesehatan publik.
“Kita ingin Indonesia memiliki generasi muda yang sehat, masyarakat yang terlindungi, regulasi yang memberikan kepastian hukum, serta dunia usaha yang berjalan dengan memperhatikan tanggung jawab sosial dan kesehatan publik,” tutup Rizki.
BERITA TERKAIT: