Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Sabtu, 07 November 2026, 09:32 WIB
Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.(RMOL /Faisal Aristama)
Kecil Besar
rmol news logo Publik dihebohkan dengan beredarnya isu pemeriksaan Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Infanteri Teddy Indra Wijaya oleh Polisi Militer (Pom) TNI. 

Informasi yang santer dibicarakan di media sosial dan dihubungkan dengan kasus dugaan penyadapan atau akses ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto tersebut dipastikan tidak benar.

Menyikapi hal ini, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dengan tegas membantah isu tersebut.

"Hoaks [Seskab Teddy diperiksa Pom TNI terkait kasus penyadapan Presiden Prabowo Subianto]," ujar Jenderal Agus saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat malam, 6 November 2026. Kendati demikian, Agus tidak menjelaskan isu tersebut secara lebih terperinci.

Di sisi lain, Mabes Polri sejauh ini telah menetapkan empat jenderal aktif sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo. Keempatnya meliputi Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Slamet Uliandi.

Selanjutnya, tiga dari empat tersangka tersebut telah ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, sementara Slamet Uliandi belum ditahan. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA