Perkantoran Jadi Klaster Penyebaran Corona, Anies: Tegur Bila Ada Yang Melanggar!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 30 Juli 2020, 20:40 WIB
Perkantoran Jadi Klaster Penyebaran Corona, Anies: Tegur Bila Ada Yang Melanggar!
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan/Repro
rmol news logo Dalam dua minggu terakhir, lingkungan perkantoran menjadi klaster baru penyebaran virus Corona baru (Covid-19) di Ibukota.  

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dalam konferensi persnya kembali mengingatkan kepada semua pihak terutama pelaku usaha agar senantiasa menaati protokol kesehatan.

"Saya ingatkan kepada semua dunia usaha dan kegiatan usaha apapun boleh berkegiatan bila separuh kapasitas, menerapkan protokol kesehatan, kemudian menerapkan shift secara bergantian, jadi ada jeda dalam bekerja," tegas Anies lewat Channel Youtube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (30/7).

Anies juga meminta kepada masyarakat, bila menyaksikan ada orang yang tidak menaati aturan maka wajib untuk memberi teguran.

"Bila menyaksikan ada orang yang tidak menaati ini, tegur," tegas Anies.

"Tunjukkan bahwa kita bertanggung jawab, kita peduli atas kesehatan masyarakat, kesehatan lingkungan kita dengan cara menggunakan masker dan menaati protokol kesehatan," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA