Tiga Karyawannya Positif Covid-19, Kantor RRI Lockdown Hingga 4 Agustus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 23 Juli 2020, 12:59 WIB
Tiga Karyawannya Positif Covid-19, Kantor RRI <i>Lockdown</i> Hingga 4 Agustus
Ilustrasi RRI/Net
rmol news logo Beredar surat edaran Dewan Direksi Radio Republik Indonesia (RRI) yang mengambil keputusan untuk melakukan lockdown total dan menerapkan Work From Home (WFH) mulai tanggal 22 Juli sampai 4 Agustus 2020.

Dalam surat itu tertera tiga orang karyawan RRI dinyatakan positif Covid-19.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Direktur SDM RRI, Nurhanudin saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Kamis (23/7).

"Benar Mas. Ketiganya karyawan RRI. 1 RRI Jakarta, 1 stasiun Siaran Luar Negeri (SLN) dan 1 di Direktorat Teknologi Media Baru (TMB)," kata Nurhanudin.

Lantaran ada tiga karyawannya yang positif Covid-19, kata Nurhanudin, manajemen RRI menerapkan lockdown terhitung 22 Juli hingga 4 Agustus 2020 mendatang.

"Dewan Direksi mengambil keputusan untuk melakukan lockdown (WFH 100 persen) terhitung mulai tanggal 22 Juli 2020 sd 4 Agustus 2020 di Lingkungan Gedung Belakang Kantor Pusat dan Gedung Depan RRI Jakarta, Pusat Pembertaan, dan Stasiun Luar Negeri," tuturnya.

Keputusan tersebut tertuang dalam Nota Dinas Direkur Utama Nomor 1474/DU07/2020 tanggal 10 Juli 2020 perihal Penyesuaian Sistem Kerja WFH dan WFO serta perkermbangan penyebaran Covid-19. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA