Dalam surat itu tertera tiga orang karyawan RRI dinyatakan positif Covid-19.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Direktur SDM RRI, Nurhanudin saat dikonfirmasi
Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Kamis (23/7).
"Benar Mas. Ketiganya karyawan RRI. 1 RRI Jakarta, 1 stasiun Siaran Luar Negeri (SLN) dan 1 di Direktorat Teknologi Media Baru (TMB)," kata Nurhanudin.
Lantaran ada tiga karyawannya yang positif Covid-19, kata Nurhanudin, manajemen RRI menerapkan lockdown terhitung 22 Juli hingga 4 Agustus 2020 mendatang.
"Dewan Direksi mengambil keputusan untuk melakukan lockdown (WFH 100 persen) terhitung mulai tanggal 22 Juli 2020 sd 4 Agustus 2020 di Lingkungan Gedung Belakang Kantor Pusat dan Gedung Depan RRI Jakarta, Pusat Pembertaan, dan Stasiun Luar Negeri," tuturnya.
Keputusan tersebut tertuang dalam Nota Dinas Direkur Utama Nomor 1474/DU07/2020 tanggal 10 Juli 2020 perihal Penyesuaian Sistem Kerja WFH dan WFO serta perkermbangan penyebaran Covid-19.
BERITA TERKAIT: