Bagaimana tidak, sebanyak 12 tahanan Polres Kudus terkonfirmasi positif terjangkit Covid-19.
Seiring hal ini, ruang tahanan Polres Kudus langsung dilakukan penyemprotan dengan cairan disinfektan.
Sedang petugas piket jaga ruang tahanan juga harus memakai alat pelindung diri (APD) mulai dari memakai baju hazmat, masker serta face shield, terutama yang bertugas di ruang tahanan.
Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma mengatakan, dari belasan tahanan positif Covid-19 itu, sebanyak sembilan tahanan di antaranya merupakan tahanan Polres Kudus dan tiga orang tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri Kudus.
Sebagai langkah antisipasi sembilan tahanan Polres Kudus yang dinyatakan terkonfirmasi positif, dialihkan ke tahanan Polsek Kota Kudus,†kata Aditya Surya, Kamis (16/7) seperti diberitakan
Kantor Berita RMOLJateng.
Temuan kasus tersebut, kata dia, berawal dari tahanan titipan Kejaksaan Negeri Kudus yang dititipkan di ruang tahanan Polres Kudus terkonfirmasi positif Covid-19.
Setelah dilakukan pelacakan kontak erat penderita Covid-19 dengan melakukan tes cepat corona dan ditindaklanjuti dengan tes usap tenggorokan.
Hasilnya terdapat 12 tahanan yang terkonfirmasi positif corona. Sedangkan petugas jaga ruang tahanan yang ikut tes usap tenggorokan hasilnya negatif corona.
Sembilan tahanan tidak memiliki penyakit penyerta sehingga isolasinya ditempatkan di tahanan Polsek Kota," tandasnya.
BERITA TERKAIT: