Ngeyel Tak Pakai Masker, Warga Pagaralam Dapat Hukuman Khusus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 15 Juni 2020, 12:41 WIB
<i>Ngeyel</i> Tak Pakai Masker, Warga Pagaralam Dapat Hukuman Khusus
Warga yang tak memakai masker dihukum bersih-bersih/RMOLSumsel
rmol news logo Tindakan tegas diterapkan tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Dishub, dan Pol PP Pagaralam, Sumatera Selatan, kepada masyarakat yang masih saja enggan mematuhi protokol kesehatan, Senin (15/6).

Pantauan Kantor Berita RMOLSumsel di lapangan, tindakan tegas ini dipimpin langsung Pabung 0405 Wilayah Pagaralam Mayor Inf Darul Qutni, Kasat Pol PP Mastulah Muchlis, Danramil Pagaralam dan dibantu Dishub, yang dilakukan di Lingkungan Pasar Dempo Permai dan Pasar Nendagung Pagaralam.

Pabung 0405 Wilayah Pagaralam, Darul Qutni mengatakan, pihaknya pada tiga hari lalu telah melakukan sosialisasi dan mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya selalu memakai masker.

“Hari ini kita lakukan tindakan tegas terhadap masyarakat yang tidak pakai masker, di beberapa titik tempat keramaian,” kata dia.

Ditambahkan Darul, anggota dibagi di beberapa titik di lingkungan Pasar Terminal Nendagung, dan sekitar Pasar Dempo Permai.

“Ada beberapa masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan dan langsung diberi tindakan hukuman bersih-bersih di sekitar pasar,” jelasnya.

Darul Qutni pun berharap masyarakat bisa selalu mematuhi protokol kesehatan jika pergi keluar rumah, dan tetap jaga jarak.

“Alhamdulilah hari ini masyarakat sudah mentaati peraturan mengikuti protokol kesahatan mengunakan masker yang kita temukan di lingkungan pasar,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA