Pasca Penemuan Kasus Positif Covid-19, 200 Pedagang Pasar Leuwipanjang Akan Jalani Rapid Test

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Rabu, 10 Juni 2020, 22:22 WIB
Pasca Penemuan Kasus Positif Covid-19, 200 Pedagang Pasar Leuwipanjang Akan Jalani Rapid Test
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna/RMOLJabar
rmol news logo Rapid test atau uji cepat virus corona baru (Covid-19) akan dilakukan terhadap 200 pedagang di Pasar Leuwipanjang, Kota Bandung. Langkah tersebut sebagai upaya pelacakan atas temuan 4 pedagang yang dinyatakan positif Covid-19.

Demikian dipaparkan Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna, ditemui di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Rabu (10/6).

“Di Pasar Leuwipanjang besok ada 200 pedagang yang akan di rapid test. Hari ini telah kita yakinkan dan sudah berkoordinasi dengan DKK Puskesmas dan Camat setempat serta dirut PD Pasar.  Saya sarankan kepada semua pedagang pasar untuk hadir,” ujar Ema seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar.

Dalam pelaksanaannya, terang Ema, ada 8 petugas medis yang dikerahkan, di mana satu petugas akan menangani kurang lebih 25 orang.

Disamping itu, Ema mengimbau seluruh pengunjung di dua pasar yakni, Leuwipanjang dan Sadang Serang melakukan isolasi mandiri.

“Atau juga melakukan pengecekan ke Puskesmas dimana yang bersangkutan tinggal,” jelasnya.

Ema menegaskan, tidak ada biaya tes bagi warga yang merupakan hasil tracing dari pasar yang ditemukan pasien positif. “Asalkan dia mengaku bahwa telah mengunjungi pasar,” kata dia.

Hingga saat ini, terang Ema, pihaknya telah menutup 2 pasar yakni, Leuwipanjang dan Sadang Serang. Sementara Pasar Haur Pancuh, Ema mengaku kesulitan lantaran menjadi pusat berjualan para PKL.

“Tapi saya sedang mendorong Camat dan Satpol PP untuk melakukan pendekatan dan mereka pun harus sadar. Karena kalau sudah seperti ini jangan terpapar dan memaparkan, maka diharapkan disiplin terhadap aturan,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA