Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Imbau Masyarakat Solat Ied Di Rumah, DMI DKI Jakarta: Ibadah Tidak Boleh Dibarengi Hawa Nafsu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Sabtu, 23 Mei 2020, 02:36 WIB
Imbau Masyarakat Solat Ied Di Rumah, DMI DKI Jakarta: Ibadah Tidak Boleh Dibarengi Hawa Nafsu
Pemprov DKI Jakarta, Majelis Ulama Indonesia DKI Jakarta dan Dewan Masjid Indonesia sepakat mengimbau dan meminta warga Jakarta agar berlebaran di rumah/Net
rmol news logo Momen hari raya Idul Fitri kali ini akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Hal ini, mengingan pandemik Covid-19 belum juga berlalu.

Berdasarkan hal tersebut Pemprov DKI Jakarta, Majelis Ulama Indonesia DKI Jakarta dan Dewan Masjid Indonesia sepakat mengimbau dan meminta warga Jakarta agar berlebaran di rumah.

Ketua DMI DKI Jakarta, Mamun Al-Ayyubi mengajak agar masyarakat mematuhi keputusan yang merupakan hasil dukungan dari para alim ulama tersebut.

Sebab keputusan itu ditetapkan demi melindungi masyarakat Jakarta dari wabah Covid-19.

“Saya mengajak kepada para DKM masjid, mushola, khotib, mari bersama-sama kita bisa menahan diri. Ibadah pun tidak boleh dibarengi dengan hawa nafsu, ibadah di rumah pun sah hukumnya," ujarnya.

"Insya Allah niat kita sholat di rumah adalah niat jihad untuk memberikan keselamatan bagi masyarakat,” sambung Mamun Al-Ayyubi

Sementara itu, menurut Ketua MUI DKI Jakarta Munahar Mukhtar, situasi penyebaran Covid-19 di Jakarta sedang dalam kondisi yang baik karena adanya penurunan penyebaran wabah.

Namun hal itu harus dipandang sebagai bentuk motivasi agar kita melanjutkan anjuran baik Pemprov DKI Jakarta maupun anjuran MUI untuk mengurangi kegiatan di luar rumah dan memindahkan peribadatan di rumah.

“Warga Jakarta tetap di Jakarta, tetap melaksanakan ibadah di rumah, insyaAllah itu tidak akan mengurangi nilai pahala kita kepada Allah SWT,” ucap Munahar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA