Pemkab Kudus Larang Warga Gelar Takbir Keliling

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 19 Mei 2020, 21:39 WIB
Pemkab Kudus Larang Warga Gelar Takbir Keliling
Plt Bupati Kudus HM Hartopo/RMOL
rmol news logo Kabupaten Kudus melarang adanya takbir keliling di malam Idul Fitri yang sebentar lagi akan tiba. Hal ini mempertimbangkan situasi kondisi pandemik Covid-19.

"Tidak boleh ada takbir keliling," tegas Plt Bupati Kudus HM Hartopo dilansir dari Kantor Berita RMOLJateng, Selasa (19/5).

Dijelaskan Hartopo, takbir keliling dilarang karena akan menimbulkan kerumuman warga yang berpotensi menularkan virus corona.

Namun, untuk takbir di masala atau masjid masing-masing wilayah, tetap diperbolehkan.

"Kalau di musala atau masjid boleh," katanya.

Untuk pelaksanaan takbir di musala atau masjid, Hartopo yang juga Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kudus itu juga meminta supaya tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Di masjid/musala boleh tapi harus menerapkan protokol kesehatan," demikian Hartopo. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA