Soal Telur Bantuan Gubernur Jabar Yang Terancam Busuk, Dinsos Garut: Kami Tak Terlibat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 11 Mei 2020, 15:22 WIB
Soal Telur Bantuan Gubernur Jabar Yang Terancam Busuk, Dinsos Garut: Kami Tak Terlibat
Dinas Sosial Kabupaten Garut mengaku tak tahu menahu soal bantuan telur dari Gubernur Jabar/Net
rmol news logo Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut, Ade Hendarsyah, mengaku tidak mengetahui adanya ratusan kilogram telur bantuan Gubernur Jabar yang berpotensi busuk di gudang Bulog Garut.

Menurutnya, Pemkab Garut, dalam hal ini Dinsos, sama sekali tidak terlibat dalam penyediaan dan pendistribusian bantuan dari Gubernur Jabar tersebut.

“Pendistribusian bantuan gubernur dilakukan oleh Bulog bekerja sama dengan PT Pos Indonesia. Dinsos sama sekali tidak dilibatkan baik dalam pengadaan maupun pendistribusian bantuan, sehingga kami tidak tahu apakah benar ada ratusan kilo telur yang (terancam) busuk atau tidak,” ujar Ade, Senin (11/5), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Ditambahkan Ade, pihaknya paling hanya diminta untuk memberikan masukan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan mendapatkan bantuan tersebut.

Namun, berdasarkan informasi pihak PT Pos Indonesia, di Garut ada 47 ribu lebih warga yang akan menerima bantuan berdasarkan data dari provinsi.

Diakui Ade, pihaknya telah mewanti-wanti agar PT Pos terlebih dahulu melakukan pemadanan data KPM sebelum mendistribusikan bantuan dari gubernur. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan antara data yang dimilikinya dengan data yang dari provinsi.

Setelah dilihat, dalam data KPM dari provinsi ternyata masih ada masyarakat yang telah mendpatkan bantuan program reguler seperti BPNT dan PKH yang kembali mendapatkan bantuan gubernur.

Selain itu, ada juga warga yang sudah meninggal dan yang tidak ada di tempat juga masih masuk dalam daftar KPM.

Sesuai fungsi, tutur Ade, pihaknya sudah memberikan masukan terkait adanya KPM yang sudah mendapatkan program bantuan reguler seperti BPNT dan PKH melalui surat resmi.

Namun yang menentukan tetap dari provinsi sehingga pihaknya kembali mengingatkan agar terlebih dahulu dilakukan pemadanan data.

“Kita sudah mewanti-wanti pihak PT Pos sebagai penyalur bantuan agar terlebih dahulu melakukan pemadanan data lagi. Hal ini agar tidak ada warga yang double mendapatkan bantuan atau tumpang tindih, karena saya lihat masih banyak yang telah mendapatkan bantuan BPNT dan PKH tapi masih ada dalam daftar penerima bantuan gubernur,” katanya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA