Demikian disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi kepada redaksi, Selasa (5/5).
"Kekuatan APBD sekarang ini sampai Desember dalam kondisi begini kira-kira Rp 47,18 triliun," ujar Suhaimi.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2020 ditetapkan pendapatan bisa mencapai Rp 87,95 triliun.
Namun, realisasi pendapatan DKI hingga 30 April 2020 baru mencapai Rp 15,59 triliun. Karena itu, pendapatan dari 1 Mei-31 Desember diproyeksikan hanya Rp 31,59 triliun.
Data pemerintah DKI memperlihatkan pendapatan dari pajak hotel hingga akhir tahun ini diperkirakan hanya Rp 625 miliar atau 32,05 persen dari target awal.
Untuk pajak restoran sekitar Rp 1,45 miliar atau 34,12 persen. Selanjutnya pemasukan dari pajak hiburan diperkirakan Rp 300 miliar atau 27,27 persen.
"Yang tidak berkurang cuma pajak rokok, tapi yang lain-lainnya secara umum berkurang," ujar Ketua Dewan Syariah Wilayah PKS DKI Jakarta itu.
Menurut dia, prediksi ini fluktuatif tergantung pada kondisi pandemik Covid-19 di ibukota.
Pendapatan daerah bakal diperkirakan naik lagi jika wabah virus corona melandai. Namun, pemasukan bisa bertambah turun apabila pandemik tak kunjung mereda.
"Prediksi ini masih sangat bisa jadi berubah lagi melihat kondisi Covid-19," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: