Merespons kedatangan puluhan ribu warganya mudik, Gugus Tugas menyiapkan Gedung UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) sebagai pusat karantina pemudik. Tujuannya, memutus mata rantai covid-19,
Gedung milik Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinkopumkmnakertrans) itu terletak di Desa Pecangaan Kulon Kecamatan Pecangaan Gedung BLK Jepara memiliki 12 kamar.
"Tempat ini strategis dan layak menjadi tempat karantina bagi para pemudik dari daerah transmisi lokal di Indonesia," kata Sekretaris 1 Gugus Tugas Covid-19 Jepara Edy Sujatmiko, Senin (4/5) seperti dikutip dari
Kantor Berita RMOL Jateng.
Menurutnya, penyediaan lokasi karantina ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Jepara dalam menangani wabah Covid-19.
"Persiapan dan penataan lokasi BLK ini kita maksimalkan, dilengkapi sarana prasarana sesuai dengan protap kesehatan. Agar segera siap jika sewaktu-waktu dibutuhkan," terangnya.
Ia berharap, agar para pemudik yang tidak tertampung dapat melapor ke Ketua RT/RW.
Hal ini agar pemerintah desa bersama tenaga kesehatan di desa dapat melakukan monitoring secara berkala.
Bagi para pemudik, agar dapat melakukan swakarantina di rumah selama 14 hari untuk kebaikan dan keselamatan kita semua,†harapnya.
BERITA TERKAIT: