Para akademisi yang tergabung di dalam Tim Panel Studi Sosial Covid-19 sebagai contohnya, yang memaparkan hasil studi sosialnya berupa survei mengenai "Karantina Wilayah".
Anggota Tim Panel Studi Sosial Covid-19 Dicky Pelupessy menjelaskan, survei tersebut dilakukan terhadap 4.823 responden dengan 78,8 persen di antaranya tinggal di Pulau Jawa.
"Hasil survei menyatakan sebanyak 92,8 persen responden setuju untuk melakukan Karantina Wilayah, yang meliputi pembatasan keluar dan masuk suatu wilayah, sebagai tambahan kebijakan sebelumnya yaitu menjaga jarak, perlindungan diri dan diam di rumah," ujar Dicky Pelupessy kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (2/5).
Hasil survei ini, lanjut Peneliti Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI) ini, sejalan dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah diterapkan pemerintah.
Karena berdasarkan hasil survei tersebut, Tim Panel Studi Sosial Covid-19 sempat menanyakan mengenai efektivitas kebijakan PSBB. Di mana dalam implementasinya, hanya menganjurkan masyarakat untuk tetap tinggal di rumah.
"Berkenaan dengan pertanyaan seputar efektivitas anjuran pemerintah, sebanyak 47,3 persen responden menyatakan diam di rumah paling efektif dibandingkan anjuran jaga jarak dan perlindungan diri," beber Dicky.
Meskipun anjuran untuk diam di rumah dianggap efektif oleh hampir sebagian responden, alasan ketidakstabilan dan desakan ekonomi yang tinggi selama corona dapat mendorong masyarakat untuk keluar rumah.
"Sesuai dengan hasil survei juga, sebanyak 39,1 persen responden meyakini bahwa kebijakan yang tegas dari pemerintah dianggap bisa menekan laju penyebaran Covid-19. Masyarakat melihat pentingnya penegakan dan pendisiplinan mengikuti kebijakan,†kata Dicky menjelaskan.
Selain itu, Dicky juga menyebutkan ada 44,8 persen responden menyatakan cakupan karantina wilayah ada pada tingkat kota atau kabupaten, sedangkan 29,8 persen menyatakan cakupan karantina wilayah ada di tingkat provinsi.
Tidak lain daripada itu, survei ini juga menunjukan harapan terbesar responden kepada pemerintah pusat sebesar 28,7 persen, terkait pemberian bantuan logistik dan finansial. Sementara bantuan dari pemerintah daerah sebesar 28,1 persen saat diberlakukan karantina wilayah.
Khusus terkait asumsi masyarakat jika karatina wilayah diimplementasikan, sebesar 37,5 persen reponden berhadlrap ada larangan keluar masuk wilayah selama periode tertentu, kemudian penutupan bandara/pelabuhan/terminal/stasiun (23,4 persen responden), pelarangan keluar rumah tanpa tujuan jelas (22,4 persen), serta penutupan tempat perdagangan, kecuali tempat perdagangan makanan pokok dan obat-obatan (15,2 persen).
Lebih lanjut, Dicky mengatakan bahwa dukungan publik yang tinggi terkait karantina wilayah, dapat menjadi salah satu pilihan progresif untuk mengatasi Covid-19.
"Saatnya sekarang, pemerintah dan pemerintah daerah dapat mengambil keputusan yang cepat dan tepat untuk mempercepat pemutusan rantai Covid-19," pungkas Wasekjen Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IABI).
Adapun Wakil Rektor UI bidang Riset dan Inovasi Prof. Dr. rer. nat. Abdul Haris menambahkan, pihaknya akan terus mendukung pemerintah dalam penerapan intervensi sosial memerangi Covid-19.
"Kami juga berharap hasil survei seperti yang dilakukan Tim Panel Studi Sosial Covid-19 turut berperan untuk mendukung pemerintah, dalam memberikan gambaran untuk pengambilan kebijakan terkait Covid-19 yang tepat dan cepat tanggap, bagi seluruh masyarakat Indonesia," ungkapnya.
Sebagai informasi, survei yang dilakukan oleh Tim Panel Sosial Kebencanaan ini dilakukan secara daring pada tanggal 29-31 Maret 2020. Sebanyak 97,1 persen responden mengetahui istilah karantina wilayah. Sebanyak 69,3% mengaku cukup memahami istilah tersebut, dengan 35.1 persen responden mengetahui dari sosial media, sedangkan 34,4 persen mengetahui dari media berita online.
Panel Sosial untuk Kebencanaan ini terdiri atas peneliti kebencanaan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), UI, Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), Politeknik Statistika Sekolah Tinggi Ilmu Statistik, U-INSPIRE, serta Jurnalis Bencana dan Krisis Indonesia.
Studi yang telah dilakukan meliputi tiga aspek, yaitu keterbukaan informasi Covid-19, mobilitas dan transportasi, serta perspektif masyarakat terhadap karantina wilayah. Studi Sosial Covid-19 didukung oleh Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Hasil lengkap Studi Sosial Covid-19 dapat dilihat pada situs www.covid19.go.id.
BERITA TERKAIT: