Hal ini disampaikan Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik DPD PDI Perjuangan Sumut, DrAswan Jaya, kepada
Kantor Berita RMOLSumut, Senin (20/4).
“Imbauan pemerintah dan MUI yang menghentikan sementara berbagai kegiatan keagamaan yang mengumpulkan orang banyak seperti shalat berjemaah, pengajian-pengajian, dan lain sebagainya tentu berdampak pada berhentinya penghasilan para Ustaz dan guru-guru ngaji,†ujar Aswan.
Aswan menjelaskan, banyak sekali para ustaz dan guru ngaji yang mengabdikan hidupnya pada kegiatan dakwah dan tidak melakukan berbagai kegiatan lain, terutama kegiatan ekonomi. Penghasilan mereka untuk menghidupi keluarganya sangat tergantung pada honor saat memberikan pengajian-pengajian dan khutbah-khutbah di masjid-masjid maupun di majelis-majelis taklim.
“Saat ini hampir semua pengajian dan majelis taklim tidak lagi dilaksanakan oleh masyarakat, juga sudah banyak masjid yang tidak lagi menyelenggarakan shalat Jumat berjemaah. Akibatnya para ustaz dan guru ngaji ini tidak lagi memiliki aktivitas dan hal itu berdampak mereka tidak lagi memiliki penghasilan untuk menghidupi keluarganya,†tambah Aswan.
Untuk menyikapi hal tersebut, Aswan mengimbau kepada pemerintah dan anggota masyarakat yang memperhatikan nasib para ustaz dan guru ngaji dan menyisihkan rezeki untuk meringankan beban para juru dakwah tersebut.
Tambah Aswan, PDI Perjuangan juga tengah berusaha untuk mencarikan solusi terbaik terhadap berbagai dampak akibat pendemik Covid-19.
“Kita berdoa semoga pandemik ini tidak berlangsung lama, harapan ini juga harus diimbangi dengan sikap disiplin kita dalam memutus mata rantai Covid-19 seperti yang diperintahkan oleh pemerintah,†pungkas Aswan.
BERITA TERKAIT: