Ketua DPRD Banten Andra Soni mengatakan, bantuan sosial (Bansos) akan diberikan kepada 670 ribu kepala keluarga dengan nominal Rp 500 ribu selama dua bulan dan satu bulan untuk cadangan.
"Ini anggaran besar, tentunya aturan saat ini memberikan keleluasaan kepada pemerintah tanpa persetujuan DPRD, namun itu tidak mengurangi hak DPRD untuk melakukan pengawasan," katanya, Minggu (12/4) seperti dilansir dari
Kantor Berita RMOL Banten.
Sehingga nantinya dikatakan Andra Soni DPRD akan mengawasi, akan melototi agar anggaran ini agar berjalan sebagaimana mestinya.
Ia menilai, anggaran yang akan digunakan jejaring sosial paling rawan, sehingga hal itu akan menjadi sorotan utama.
Bahkan ia meminta ke pemerintah provinsi untuk melakukan koordinasi ke kabupaten/ kota agar pendataan dilakukan secara benar dan tepat sasaran.
"Misal tukang cukur, yang tadinya masih berpenghasilan, tapi karena sekarang psyhcal distancing ga bisa dapat penghasilan, pembantu rumah tangga yang dipulangkan majikan. Ini harus dipikirkan dan didata betul-betul jangan sampai bantuan dari Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota itu tumpang tindih, ini yg menjadi sorotan kami," tegas Andra.
Meski dirinya bukan pejabat teknis, namun pihaknya akan meminta bantuan kepada masyarakat agar bisa mengawasi bersama-sama sehingga informasi dari masyarakat bisa ditindak-lanjuti.
"Tapi kami meyakini hal ini bisa kami awasi, kami butuh keterbukaan pemerintah, kami butuh keseriusan pemerintah menangani Covid-19 agar segera teratasi," demikian Andra Soni.
BERITA TERKAIT: