Emil -sapaan akrabnya- menyebut, bahwa syarat lokasi pelaksanaan tes masal Covid-19 bagi Kategori B dan C yaitu memiliki lapangan parkir yang luas, akses yang mudah, dan lokasi yang berjauhan dengan pemukiman warga.
“Sementara ini yang kami setujui baru Lapangan Stadion Patriot untuk warga Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang,†ucap Emil, sapaan akrabnya, Senin (23/3) seperti dikutip dari
Kantor Berita RMOL Jabar.
“Untuk Kabupaten Bogor sendiri, Kota Depok Sendiri, Kota Bogor sendiri. Sementara sisanya diskenariokan untuk wilayah Sukabumi, Cianjur, Cirebon, dan lainnya akan diantrikannya di Stadion Jalak Harupat, Kabupaten Bandung,†tambahnya.
Emil mengatakan, adapun masyarakat Kategori B dan C yang mengikuti tes masal Covid-19 secara drive thru akan mendapatkan panggilan dari Pemprov Jabar melalui pengajuan daerahnya masing-masing.
Emil pun meminta, kepala daerah kabupaten/kota terkait untuk mengirimkan daftar nama dan alamat warga, yang akan dites tersebut, secara online melalui aplikasi Pikobar.
“Setelah daftar online ada proses verifikasi wawancara, setelah itu keluarlah surat atau jadwal kapan datang untuk tes. Maka yang drive thru ini datangnya tunggu surat panggilan,†tandasnya.
BERITA TERKAIT: