Tujuanya, untuk mengantisipasi meluasnya wabah corona. Usulan itu tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perlindungan obat tradisional yang dibahas bersama Pemprov Jatim.
“Ini bagian dari upaya membangun kesehatan masyarakat berbasis pada kondisi alam kita sendiri. Sekaligus memberikan alternatif bagi masyarakat yang butuh pelayanan kesehatan secara natural (herbal) sehingga RSUD akan semakin diminati masyarakat,†ungkap anggota komisi E DPRD Jatim Sri Untari Bisowarno pada Kamis (12/3) seperti dikutip dari
Kantor Berita RMOL Jatim.
Ia mengakui RSUD milik Pemprov Jatim yang memiliki unit pelayanan kesehatan herbal baru ada di RSUD dr Soetomo, Surabaya.
Untari menyebutkan, untuk percontohan, tidak perlu jauh-jauh karena di Karanganyar, Jateng sudah ada RS yang khusus memberikan pelayanan kesehatan herbal yang sangat baik dan teruji.
“Ini bukan karena wabah penyakit corona mulai masuk ke Indonesia. Tapi bagaimana kita dapat memicu kesadaran bahwa kita memiliki tanaman obat yang mudah ditanam dan tak mahal,†pungkas politisi asli Malang.
Menurut anggota Komisi E DPRD Jatim, keberadaan Perda perlindungan terhadap obat tradisional juga memiliki kemanfaatan yang cukup banyak bukan hanya dari sisi bidang kesehatan tetapi juga mampu mendongkrak perekonomian.
“Makanya kami akan mendorong supaya Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan bekerjasama untuk integrasi program. Kalau perlu lahan-lahan kosong atau lahan kering ditanami tanaman toga,†harap perempuan yang juga Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim.
Bahkan kalau memungkinkan seluruh keluarga di Jatim diminta tanam Toga di rumah atau lingkungan masing-masing karena menaman kencur, serai, loas, jahe, kunyit, kunci dan lainnya itu tak butuh lahan besar karena bisa dengan media polybag.
“Melalui Dasa Wisma kita bisa gerakkan masyarakat untuk memperkuat upaya pencegahan dan ekonomis,†pungkasnya.
BERITA TERKAIT: