Permalukan Wartawati, Presma UIN Intan Desak Gubernur Arinal Minta Maaf Ke Rakyat Lampung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Jumat, 06 Maret 2020, 05:16 WIB
Permalukan Wartawati, Presma UIN Intan Desak Gubernur Arinal Minta Maaf Ke Rakyat Lampung
Presma UIN Intan, Alandra Pratama/RMOL
rmol news logo Kecaman terhadap Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang mempermalukan wartawan RMOLLampung Tuti Nurkhomariyah terus tak terbendung.

Setelah jurnalis berbagai media, organisasi pers mulai Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung, Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Lampung, kini dari kalangan mahasiswa.

Menurut Presiden UIN Raden Intan Alandra Pratama, Gubernur Arinal tak patut menyampaikan hal tersebut. Terlebih, pernyataan tersebut disampaikan di hadapan khalayak umum.

Menurutnya, sebagai pejabat publik, Arinal semestinya menjaga lisan dan wibawa.

“Tak pantas seorang Gubernur berucap seperti itu, terlebih hal itu membuat sang jurnalis nenangis. Sikap demikian menunjukkan kualitas dan kapasitas seorang kepala daerah,” kata Alan, Kamis (5/3) seperti dikutip dari Kantor Berita RMOL Lampung.

Ia mengungkapkan, gubernur tidak berhak mengatur, mengintervensi atau melarang jurnalis dalam meliput. Wartawan, kata Alan, memiliki hak kebebasan melakukan kegiatan jurnalis sesuai UU 40/1999.

“Pelarangan maupun intervensi adalah bentuk penghalangan terhadap kerja-kerja jurnalistik dan melanggar kebebasan pers,” tegasnya.

Terkait hal itu, ia meminta Arinal untuk meminta maaf kepada rakyat Lampung. Karena hal itu telah mencoreng potret demokrasi di Lampung.

“Penghalangan kerja jurnalis adalah pelanggaran demokrasi, Gubernur harus minta maaf kepada rakyat Lampung khususnya insan pers,” tegasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA