Jual Masker Rp 300 Ribu Per Box, Dirut Pasar Jaya: Itu Memang Salah Saya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 05 Maret 2020, 23:15 WIB
Jual Masker  Rp 300 Ribu Per Box, Dirut Pasar Jaya:  Itu Memang Salah Saya
Dirut Perumda Pasar Jaya, Arief Nasruddin/RMOL
rmol news logo Kebutuhan akan masker di tengah penyebaran virus Corona seolah dimanfaatkan sejumlah pihak untuk menaikkan harga. Hal itu pun sempat terjadi di Perumda Pasar Jaya.

Penjualan masker tersebut dihargai  Rp 300.000 per box dengan isi 50 lembar. Harga tersebut berkali lipat jika dibandingkan dengan harga normal.

Atas dasar hal itu, Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Arief Nasruddin menyampaikan permohonan maaf atas lonjakan harga masker yang sempat terjadi di PD Pasar Jaya.

"Sebenernya keteranganya belum lengkap, itu memang balik lagi salah saya," ujar Arief di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Kamis (6/3).

Arief menyebut alasan lain pihaknya menaruh harga sebesar itu karena suplai dari distributor yang sulit. Selain itu, kata dia, barang yang kemarin diperoleh dari distributor sudah melambung tinggi.

Dengan kondisi itu pihaknya tak bisa berbuat apa-apa selain menjual harga masker sebesar Rp 300.000 per box.

"Kita beli harga nya sudah segitu, kemudian kita jual jadi harga segitu," kata dia.

Saat ini Arief mengaku, telah bekerja sama dengan beberapa vendor untuk menyuplai masker di pasar-pasar yang berada dalam kewenangan Pasar Jaya. Tapi hampir semua distributor mengalami kelangkaan masker.

"Jadi dipastikan vendor-vendor ini memang barangnya sudah habis dan sebagainya. Dan kita buka PO, jadi PO itu dengan permintaan harga dari mereka dengan harga segitu," jelas dia.

Arief melanjutkan, pihaknya telah memesan lebih banyak masker untuk menekan harga pasaran. Bahkan Perumda Pasar Jaya pun menggelar Operasi Pasar berupa penjualan Masker  yang digelar di Pasar Pramuka, Jakarta Timur. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA