Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas, Kompol Samsu Wirman, saat dikonfirmasi
Kantor Berita RMOLJateng mengungkapan, soal izin bersandarnya kapal Viking Sun ini menunggu keputusan rapat Forkominda Kota Semarang pada Kamis pagi ini.
"Ini Forkominda masih rapat kordinasi tentang boleh tidaknya kapal Viking Sun merapat. Hingga kini Polsek Pelabuhan diperintahkan oleh pak Kapolrestabes untuk menyampaikan kepada otoritas pelabuhan Tanjung Emas agar kapal tersebut belum boleh bersandar ke dermaga," Ungkap Kompol Samsu Wirman.
Menurutnya rapat kordinasi yang dilakukan oleh Forkominda Kota Semarang ini dilakukan setelah beredar surat penolakan dari Pemerintah Kota Surabaya dan ditandatangani langsung oleh Walikota Tri Rismaharini.
"Pak Kapolres menyampaikan bahwa Kota Surabaya sudah menolak kapal Viking Sun yang rencananya merapat di dermaga Surabaya pada Jumat (6/3), lantaran ada dugaan dua penumpang kapal tersebut terindikasi atau terpapar virus Corona," pungkasnya.
Pantauan
Kantor Berita RMOLJateng di dermaga samudera Pelabuhan Tanjung Emas, kapal berbendera Norwegia ini masih berada kurang lebih 1,5 mil dari pelabuhan.
BERITA TERKAIT: