Sebab hingga saat ini, bantuan renovasi rumah yang dijanjikan pemerintah tak kunjung disalurkan.
Para korban yang terdampak gempa mengungkapkan, mereka terpaksa harus meminjam uang ke bank untuk merenovasi rumahnya akibat gempa 2017 silam.
“Pada 2019 kemarin saya minjem ke bank buat memperbaiki rumah saya. Sebesar Rp 30 juta,†cerita salah satu korban gempa bernama Yanto (41) seusai menggelar audiensi di DPRD Ciamis, Selasa (25/2).
Warga Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican ini menuturkan, rumahnya rusak parah usai digoyang gempa. Dia sempat tinggal di rumah orang tuanya. Di tahun 2017 pula, rumahnya sempat diperbaiki agar dapat dihuni dirinya dan keluarganya.
“Waktu itu kan diperbaiki alakadarnya saja. Bagian belakangnya yang diperbaiki. Jadi dua tahun udah cepat rusak lagi. Sekarang minjem ke bank buat perbaiki lagi,†ujarnya dilansir
Kantor Berita RMOLJabar.
Sebagian uang pinjaman dari bank dipakai untuk modal berwiraswasta. Hal tersebut dirinya lakukan supaya ada uang untuk membayar cicilan setiap bulan.
Yanto bersama ratusan korban gempa lainnya mendatangi kantor DPRD Ciamis untuk menagih janji Pemerintah Daerah Ciamis yang akan memberi bantuan renovasi korban gempa 2017.
Saat di DPRD, massa tersebut diterima langsung Ketua Komisi D DPRD Ciamis Syarif Sutiarsa, Kepala BPBD Ciamis Soekiman, dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ciamis.
Dalam audiensi itu, DPRD beserta Pemkab Ciamis akan terus mengupayakan agar anggaran untuk renovasi rumah korban gempa 2017 dapat direalisasikan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: