Peluncuran ini dihadiri oleh Wakil Presiden RI Maruf Amin, perwakilan KPU RI, dan sejumlah undangan dari seluruh partai politik di Indonesia. Sementara itu, seluruh komisioner Bawaslu RI juga tampak hadir.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan bahwa IKP ini merupakan salah satu cara mendeteksi kecurangan yang akan terjadi di 270 daerah pemilihan Pilkada Serentak 2020.
"Pengukuran IKP bisa menjadi alat untuk mengetahui ciri kategori dan karakteristik kerawanan di masing-masing daerah yang menjalankan pemilihan," ujarnya di Ballroom Red Top Hotel & Convention Centre, Jalan Pecenongan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (25/2).
Adapun untuk penyusunan IKP yang dilakukan sejak awal September 2019, Bawaslu turut melibatkan sejumlah pihak, seperti KPU, DKPP, akademisi, pegiat pemilu hingga kepolisian.
“Termasuk lembaga yang memiliki informasi mengenai kerawanan pilkada 2020," tambah Abhan.
Lebih lanjut, Abhan berharap IKP 2020 ini mampu mencegah kerawanan pemilu yang akan terjadi di Pilkada Srentak nanti. Sebab, diakuinya, IKP sudah bisa dikatakan memiliki data yang akurat.
"Bawaslu menyempurnakan dengan data pengalaman 2019, dan tim ahli serta potensi kerawanan," dia menambahkan.
BERITA TERKAIT: