Korban Banjir Dan Longsor Yang Rumahnya Rusak Dapat Dana Stimulan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 05 Januari 2020, 02:46 WIB
Korban Banjir Dan Longsor Yang Rumahnya Rusak Dapat Dana Stimulan
Doni Monardo/Net
rmol news logo Presiden Joko Widodo akan memeberikan dana bantuan untuk masyarakat yang terdampak banjir serta longsor akibat curah hujan yang ekstrim.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo mengatakan, dana tunggu atau dana stimulan itu diberikan terhadap korban banjir yang rumahnya mengalami kerusakan ringan, sedang dan berat.

"Pemerintah tentunya tidak mungkin tinggal diam. Bapak Presiden telah menugaskan BNPB. Nanti akan mendapatkan bantuan dana stimulan," ucap Doni Monardo kepada wartawan di Gudang Logistik BNPB, Jatiasih, Kota Bekasi, Sabtu (4/1).

Dana yang akan diberikan kepada korban dampak banjir bernilai variasi melihat kondisi kerusakan rumah yang terdiri dari rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan.

"Rumah rusak berat itu nanti akan mendapatkan bantuan dana stimulan senilai Rp 50 juta. Kemudian yang rusak sedang itu Rp 25 juta, yang rusak ringan Rp 10 juta," katanya.

Namun, dana tersebut akan dikucurkan jika pemerintah daerah (Pemda) telah menetapkan status darurat atas musibah banjir dan longsor.

"Selama pemerintah daerah menetapkan status (darurat). Karena kalau tidak ada status darurat, BNPB tidak bisa memberikan bantuan kepada daerah tersebut," ujarnya.

DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten mengalami musibah banjir dan longsor. Hingga saat ini, 60 orang meninggal dunia dan sebanyak 92.260 mengungsi di 189 titik. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA