Empat Cara Tanggulangi Banjir Jakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 03 Januari 2020, 05:54 WIB
Empat Cara Tanggulangi Banjir Jakarta
Pengerukan sampah pintu air Jakarta/Twitter
rmol news logo Penanganan Banjir di Ibukota masih terus diupayakan penyelesaiannya oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Banjir yang terjadi sejak Rabu (1/1) kemarin tentu menjadi langkah awal Anies untuk kembali melanjutkan penataan kota yang lebih baik lagi.

Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga meyakini, persoalan banjir yang dihadapai Jakarta bisa diatasi Anies. Namun, ia memberikan saran terkait penanganan banjir dengan 4 cara.

"Empat cara ini yang harusnya dilakukan dan tidak bisa parsial," kata Nirwono saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (2/1).

Satu persatu  Nirwono membeberkan keempat cara yang ia ambil dari konsep tata kota, khususnya dalam hal pengaturan aliran air.

"Bantaran sungainya diperbaiki, danau direvitalisasi, saluran airnya direvitalisasi juga, ruang terbuka hijaunya ditambah sebagai daerah resapan air," ucap Nirwono.

Untuk perbaikan bantaran sungai, Nirwono mengingatkan agar Anies memastikan hitungan yang tepat.

Misalnya, jika mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini ingin menaturalisasi bantaran sungai, maka diperlukan pelebaran sisi sungai mencapai 15 meter.

Sementara, jika Anies menginginkan normalisasi bantaran sungai, maka diperlukan penambahan lebar sisi sungai sebesar 7,5 meter.

Adapun untuk revitalisasi danau, setu, waduk ataupun embung, Nirwono menyarankan Anies untuk memperlebar dan mengeruk permukaannya, hingga memperluas besaran lahannya.

Hal yang sama juga bisa dilakukan untuk merevitalisasi saluran air yang menyambung hingga ke hulu, dan penambahan ruang terbuka hijau di wilayah DKI Jakarta.

"Jadi secara bertahap itu dilakukan bersama. Baru kita bisa bicara pengurangan banjirnya akan berkurang secara signifikan," dia menjelaskan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA