Kawasan TIM Akan Dibangun Pusat Bisnis, Seniman: Jangan Pertaruhkan Generasi Seni

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 24 November 2019, 16:58 WIB
Kawasan TIM Akan Dibangun Pusat Bisnis, Seniman: Jangan Pertaruhkan Generasi Seni
Kawasan Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki/Net
rmol news logo Rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membangun hotel bintang lima dan pusat bisnis di kawasan Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki (PKJ-TIM) mendapat tentangan dari seniman.

Pegiat seni, Imam Maarif mengatakan, jika dibangun hotel dan pusat bisnis, atmosfir dan iklim  berkesenian di PKJ-TIM akan rusak dan berubah wujud menjadi  keramian semu.

"Posisi  PKJ-TIM tidak lagi menjadi kebanggaan para seniman. Aktivitas bisnis akan lebih mendominasi PKJ TIM daripada aktivitas berkesenian," kata Imam melalui keterangan tertulis, Minggu (24/11).

Selain itu, kata Imam, kebijakan Anies menyerahkan mandat  pengelolaan PKJ-TIM kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selama 30 tahun juga mendapat sorotan. Pasalnya, Jakpro merupakan sebuah badan usaha milik daerah (BUMD) yang tak terkait sama sekali dengan kehidupan kreativitas seni.

"Alasan Anies, menyerahkan pengelolaan kepada Jakpro adalah karena selama ini PKJ-TIM cost center," imbuhnya.

Lebih lanjut Imam menuturkan, tidak ada alasan apapun yang bisa dijadikan dasar untuk menyerahkan pusat kesenian kepada BUMD. Termasuk alasan Jakpro yang ingin membangun hotel dan pusat bisnis karena untuk mengembalikan modal penyertaan pembangunan revitalisasi fisik PKJ-TIM sebesar Rp1,8 triliun.

"Kalau  alasannya karena beban biaya terlalu besar untuk subsidi PKJ-TIM, itu alasan yang mengada-ngada. Sebab pendapatan asli daerah dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata konon kabarnya mencapai Rp 6 triliun lebih," paparnya.

Dengan tegas Imam mengtakan,  PKJ-TIM tidak boleh dijadikan sebagai ekspeksperimen tata kelola  yang mempertaruhkan satu generasi pelaku seni. Jika gagal, maka satu generasi kesenian akan punah dan tak akan bisa diputar balik kembali.

"Di PKJ-TIM tidak boleh ada ikatan struktural dengan kekuasaan, agar punya keluasaan mendorong seniman untuk berkreasi dan berekspresi dalam kebebasan, namun pemerintah tetap punya kewajiban mensubsidi rumah seni tersebut," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA