Atas dasar pertimbangan tersebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah sepakat dengan Dinas Perhubungan dan Ditlantas Polda Metro Jaya Senin, (9/9)mendatang, perluasan ganjil genap ini telah resmi diberlakukan .
Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo mengatakan, keberhasilan itu ditunjukan dari meningkatnya indikator-indikator yang menjadi fokus perhatian.
"Ada peningkatan kecepatan perjalanan, waktu tempuh rata-rata perjalanan dan volume lalu lintas mengalami perbaikan," ujarnya di Taman Budaya Dukuh Atas, Jakarta (6/9).
Kebijakan perluasan ganjil genap meliputi 25 ruas yang ada di Jakarta. Selain itu, Polda Metro Jaya akan menerapkan sistem tilang elektronik terhadap penggunan jalan melanggar aturan.
"Polda metro dengan menggunakan E-TLE (electronic-traffic law enforcement/e-TLE) yang sudah ada maupun secara manual oleh petugas," jelas Syafrin.
Penerapan kebijakan ini telah disosialisasikan sejak diumumkan pada tanggal 7 Agustus dan masa uji coba sendiri sudah dimulai pada tanggal 9 Agustus lalu.
"Tepat hari ini masa uji coba itu berakhir dan masa sosialisasi berakhir pada Minggu 8 September besok, " terangnya.
"Peraturan Gubernur sendiri sudah di tandatangani dan sedang proses diundangkan. Dengan ganjil genap ini target penurunan kita bisa 40 persen, sehingga kualitas udara kita juga membaik," tutup Syafrin.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: