Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan memastikan, meski ruang penyimpanan barang bukti ikut terbakar, semua kasus yang tengah diproses pihaknya akan tetap berjalan.
Syarhan mengaku akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk penanganan kasus lebih lanjut. Ada perkara yang telah pelimpahan tahap pertama dan ada yang telah disampaikan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan).
Kabid Humas Polda Lampung AKBP Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Kapolda Lampung telah memberikan asistensi terkait upaya pemulihan data berkas perkara yang hangus akibat kebakaran.
Pada gudang penyimpanan senjata dan proyektil peluru, masih ada ratusan proyektil yang dalam kondisi baik. Ditemukan pula, dua senjata laras panjang jenis SS yang terbakar sebagian.
Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri dan Tim Inafis masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran. Mereka masih mengumpulkan barang bukti penyebab kebakaran, kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Zahwani Pandra.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
“Semua anggota Polres Lamsel, termasuk 53 tahanan dalam kondisi selamat. Tahanan saat ini dititipkan ke Lapas Kalianda," terang dia.
Dikatakan Pandra, kebakaran menghanguskan hampir 90 persen komplek Polres Lamsel.
"Hanya 10 persen yang bisa digunakan. Namun untuk kerugian materil belum bisa disampaikan, karena masih dalam proses penghitungan," tandas dia seperti dilansir
RMOL Lampung.
BERITA TERKAIT: