Polda Metro Jaya Gelar Operasi Keselamatan 2019, Ini Tujuh Kriteria Pelanggar Yang Bakal Ditilang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 29 April 2019, 14:48 WIB
Polda Metro Jaya Gelar Operasi Keselamatan 2019, Ini Tujuh Kriteria Pelanggar Yang Bakal Ditilang
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono/Net
rmol news logo Operasi Keselamatan 2019 sudah dilaksanakan hari ini Senin (29/4) hingga 14 hari kedepan. Dalam operasi tersebut terdapat tujuh kriteria pelanggar yang akan ditindak pihak Kepolisian.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan operasi yang akan digelar selama 14 hari itu akan menindak para pelanggar secara simpatik. Yakni akan mengutamakan untuk menegur para pengendara yang melanggar.

"Pelanggaran lalin (lalulintas) tentunya kita akan tegur dengan cara simpatik. Tapi kalau pelanggaran itu diulang-ulang secara terus menerus maka kita akan lakukan penindakan hukum tentunya. Jadi kalau itu angkanya 100 persen jadi 80 persen angka simpatik, persuasif," kata Irjen Pol Gatot Eddy kepada awak media, Senin (29/4).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf menjelaskan, terdapat tujuh kriteria pelanggar saat berkendara di jalan yang akan dilakukan tindakan tilang.

"Prioritasnya tidak pake helm, (tidak) menggunakan seat belt, melawan arus, (tidak) menggunakan helm, mabuk, kecepatan, menggunakan hp saat berkendara dan sebagainya. Kita laksanakan kegiatan persuasif dulu," jelasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA