Bawaslu Bawa Dugaan Money Politic Ke Sentra Gakumdu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Minggu, 28 April 2019, 19:57 WIB
Bawaslu Bawa Dugaan Money Politic Ke Sentra Gakumdu
Ilustrasi/Net
rmol news logo Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) Kabupaten Garut akan membawa kasus dugaan money politics calon anggota legislatif (caleg) asal Partai Golkar, Nadiman ke Sentra Gakumdu, Senin (29/4) besok.

Ketua Bawaslu Kabupaten Garut Ipah Safsiah mengatakan, pihaknya akan membawa hasil klarifikasi pada para caleg terduga pelaku money politics.

"Ya, Pak Nadiman kemarin kan baru diklarifikasi. Besok , Senin kita pleno dari hasil klarifikasi di sentra Gakumdu," ujar Ipah.

Ipah melanjutkan, setelah hasil pleno besok komprehensif, pihaknya bersama institusi kejaksaan dan kepolisian akan melanjutkan ke tahapan berikutnya.

"Nantikan setelah Pleno besok, kalau memang sudah memenuhi syarat formil dan materil, trus ada pasal yang dilanggarnya, nanti dilanjutkan ke tahapan SG 2," jelas Ketua Bawaslu Kabupaten Garut dikutip Kantor Berita RMOL Jabar, Minggu (28/4).

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Garut telah mengamankan sejumlah barang bukti yang didapat dari saksi. Barang bukti itu di antaranya adalah amplop berisi uang pecahan Rp10 ribu hingga Rp 50 ribu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA