Bahas Penambahan Kuota Haji, Komisi VIII DPR Gelar RDP Dengan Menag

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 23 April 2019, 11:36 WIB
Bahas Penambahan Kuota Haji, Komisi VIII DPR Gelar RDP Dengan Menag
RDP Komisi VIII dengan Menag/RMOL
rmol news logo Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama RI gelar rapat dengar pendapat sebagai tindak lanjut kesepakatan Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Arab Saudi dalam penambahan kuota jamaah haji.

"Rapat ini sebagai tindak lanjut mengenani adanya penambahan kuota haji untuk jamaah Indonesia sebanyak 10 ribu jamaah," ujar Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifuddin di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/4).

Lukman menjelaskan bahwa penambahan kuota jamaah haji tahun ini merupakan kali kedua setelah sebelumnya tahun 2017 juga ada penambahan.

"Penambahan 10 ribu tahun ini menjadi kali kedua setelah sebelumnya tahun 2017 juga sebanyak 10 ribu," jelasnya.

Penambahan kuota, kata Lukman, selalu diperjuangkan Pemerintah Indonesia untuk memfasilitasi calon jamaah yang hingga kini harus menunggu antrian berangkat.

"Ini menjadi buah dari apa yang selama ini diperjuangkan Pemerintah Indonesia, kita bersyukur tahun ini Pemerintah Arab Saudi mengabulkan penambahan ini," tukasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA