Gerindra DKI: Pansus Dibentuk, Pemilihan Wagub Kelar Sehari

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 14 Maret 2019, 14:26 WIB
Gerindra DKI: Pansus Dibentuk, Pemilihan Wagub Kelar Sehari
Syarif/Net
Kecil Besar
RMOL.  Proses pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta memasuki babak baru.

DPRD Provinsi DKI Jakarta telah sepakat membentuk panitia khusus (pansus) untuk menentukan pendamping Gubernur Anies Baswedan yang baru.

Pansus ini nantinya bertugas menyusun tata tertib dalam pemilihan wagub DKI saat rapat paripurna.

"Kemarin kan kita mendengarkan penjelasan dari Kementerian Dalam Negeri, putusan kemarin menjelaskan tentang peraturan pemerintah tentang pergantian kepala daerah yang kosong. Banyak hal yang dipaparkan, pada satu kesimpulan segera dibentuk Pansus. Nah Pansus itu untuk apa? untuk menyusun tata tertib," ujar Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, Syarif saat dikonfirmasi, Kamis (14/3).

Syarif juga menjelaskan, keberadaan Pansus bukan untuk memperlambat proses pemilihan. Justru sebaliknya agar proses pemilihan tidak berbelit-belit dengan adanya tata tertib.  

"Enggak (memperlambat) dong, kan bisa cepat bisa lambat. Itu berpengaruh sama tadi pembentukan Pansus tata tertib. Kalau sudah disusun tata tertib seminggu keluar, mah pemilihan cukup sehari," kata Syarif.

Keputusan membentuk pansus disepakati dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). rmol news logo article

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA