Rp 7,5 Miliar Untuk Pengendalian Banjir Tahun Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Selasa, 19 Februari 2019, 13:03 WIB
Rp 7,5 Miliar Untuk Pengendalian Banjir Tahun Ini
Arman Yunizar/RMOL Bengkulu
rmol news logo Banjir tahunan merupakan tantangan yang kerap terjadi di wilayah Kabupaten Lebong. Tahun ini, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRP) Lebong mendapat anggaran Rp 7,5 miliar untuk pengendalian banjir.

Anggaran itu bersumber dari APBD Lebong Tahun Anggaran (TA) 2019. Pekerjaan  yang akan dilakukan meliputi pengerjaan normalisasi sejumlah aliran sungai hingga pembangunan tembok pengendalian banjir dan pintu air.

Kabid Pengairan Dinas PUPRP Kabupaten Lebong, Arman Yunizar, mengungkapkan, ada dua aliran sungai yang jadi sasaran normalisasi. Pertama, aliran sungai Air Kotok di Desa Tunggang hingga Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Lebong Utara. Kemudian, aliran sungai Air Cendam di Desa Bungin, Kecamatan Bingin Kuning hingga Desa Karang Anyar, Kecamatan Lebong Tengah.

"Kegiatan ini juga salah satu bentuk respon Pemda dan DPRD menyerap aspirasi warga yang sering mengeluhkan banjir," ujarnya seperti dilansir RMOL Bengkulu, Selasa (19/2).

Arman mengatakan, pihaknya akan melakukan treatment berbeda pada kedua aliran sungai tersebut.

"Selain normalisasi untuk di aliran sungak Air Kotok akan dibangun tembok pengendalian banjir. Sedangkan, Sungai Air Cedam akan dibangun pintu pengatur air," jelas Arman.

Ia menambahkan, normalisasi dan pembangunan infrastruktur pendukung sungai menjadi salah upaya pengentasan banjir di wilayah Lebong. Arman mengakui, belum semua titik banjir teratasi. Masih ada beberapa lokasi yang kerap dilanda banjir ketika hujan deras turun, salah satunya di wilayah Kecamatan Uram Jaya.

"Memang tahun ini difokuskan normalisasi sungai di hulu saja belum ke daerah hilir. Mengingat, keterbasan anggaran. Tapi akan dilakukan secara berkelanjutan ke titik lain," tandas dia. [yls]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA