BNPB: Korban Bencana Terbanyak Tahun 2018

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 31 Desember 2018, 18:01 WIB
BNPB: Korban Bencana Terbanyak Tahun 2018
Kepala Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho/RMOL
rmol news logo Bencana alam yang terjadi di tahun 2018 merupakan bencana yang paling banyak menelan korban jiwa dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Demikian dikatakan Kepala Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho, dalam konferensi pers di kantor BNPB, Jakarta Timur, Senin (31/12).

"Tahun 2018 ini bisa saya katakan sebagai tahun bencana, ditinjau dari jumlah korban dari kerugian ditimbulkannya," kata Sutopo.

Sementara itu, jika bandingkan dengan periode yang sama dari 1 Januari sampai dengan 30 Desember 2017 dan 2018, jumlah bencana cenderung turun ke angka 10,32 persen, namun akan berpotensi meningkat.

"Pada 2018 korban meninggal naik 984 persen, korban hilang naik 1972 persen. korban luka luka naik 1996 persen dan korban mengungsi dan terdampak juga naik 178 persen dan jumlah rumah rusak naik 1341 persen, dan bencana 2018 ini adalah yang terbesar sejak tahun 2007 sampai 2018," tutur Sutopo.

Bencana terbesar dan terbanyak terjadi di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Aceh dan Kalimantan Selatan.

"Ini dari jumlah kejadiannya, mengapa paling banyak selalu Jawa? Jawa Tengah, Jawa Barat dan Jawa Timur karena penduduknya paling banyak di sana, mereka tinggal di daerah daerah rawan bencana," ujar Sutopo.

Sementara, per kabupaten kejadian bencana sepanjang 2018 paling banyak terjadi di Kabupaten Bogor, kedua Kabupaten Cilacap, ketiga Kabupaten Wonogiri, keempat Kebupaten Serang dan lima Kabupaten Magelang.

"Jadi kalau kita lihat tadi dari 5 kabupaten terbanyak 3 kabupaten ada di Jawa Tengah yaitu Cilacap Wonogiri dan Tangerang, satu di Jawa Barat adalah di Kanupaten Bogor satu lagi di provinsi Banten yaitu di Kabupaten Serang," tandasnya. [lov]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA