Ketua PI SP-AMT, Dewi menyebutkan, kehadiran mereka untuk menyampaikan kekecewaan setelah suami mereka di-PHK sepihak melalui pesan singkat sejak 19 bulan lalu.
Bukan sekedar di-PHK, dikatakan Dewi, para pekerja tersebut tidak mendapatkan pembayaran upah lembur.
"Kami menuntut selama 19 bulan itu suami kami tidak dibayarkan upah lemburnya," ujar Dewi saat berbincang di lokasi.
Dia menuntut PT Pertamina untuk mengembalikan pekerjaan para AMT dan membayarkan semua hak yang masih ditahan perusahaan.
"Yang ter-PHK ini ada 1.095 AMT," demikian Dewi.
Sebelum ke Istana, beberapa hari lalu SP-AMT menggelar aksi serupa di depan Kementerian BUMN di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta. Dan sama dengan sebelumnya, mereka melakukan aksi kubur diri.
Aksi SP-AMT yang berlangsung sejak pekan lalu ini menyuarakan empat tuntutan: Pertama, bayarkan upah lembur yang belum dibayarkan sesuai nota sudinaker dan Kementerian Ketenagakerjaan dan upah proses selama di-PHK. Kedua, pekerjakan kembali 1.095 AMT yang di-PHK massal dan secara sepihak.
Ketiga, angkat kami sebagai karyawan tetap di PT. Pertamina Patra Niaga dan PT. Elnusa Petrofin, sesuai dengan nota sudinaker yang sudah disahkan oleh pengadilan; dan keempat, bayarkan hak pensiun bagi pekerja yang lanjut usia sesuai perundang undangan yang berlaku.
[rus]
BERITA TERKAIT: