Pergub Bakal Signifikan Kurangi Sampah Plastik Di Jakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 20 Desember 2018, 20:41 WIB
Pergub Bakal Signifikan Kurangi Sampah Plastik Di Jakarta
Sampah plastik/Net
rmol news logo Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meyakini rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan peraturan gubernur tentang larangan penggunaan kantong plastik akan mengurangi jumlah sampah plastik secara signifikan.

Oleh karenanya, PKS mendukung rencana terbitnya pergub larangan kantong plastik yang diwacanakan hari-hari belakangan ini.

Politisi PKS Dedi Supriadi menyebut, dua ribuan ton sampah plastik per hari dihasilkan dari Jakarta seperti dirilis Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI akan dapat dikurangi secara efektif dengan pergub tersebut.

"Pergub ini mesti disikapi secara positif oleh masyarakat. Dunia ritel dan industri sebagai upaya untuk menguatkan daya dukung lingkungan hidup Jakarta agar kualitasnya tidak menurun akibat sampah plastik," jelasnya di Kantor DPP PKS, Pasar Minggu, Jakarta, Kamis (20/12).

Menurut Dedi, masyarakat bisa meniru orang terdahulu pada masa sebelum plastik pakai buang menjadi alat penampung barang belanjaan.

"Dulu orang tua kita memakai tas belanja yang cukup besar dan dipakai tiap hari untuk jangka waktu yang panjang. Atau mulai menggunakan tas dengan bahan dasar yang bisa didaur ulang," ujarnya.

Dunia ritel juga bisa membantu program pengurangan sampah plastik dengan tidak menyediakan kantong plastik bagi barang-barang yang dibeli pengunjung.

"Jangan khawatir kehilangan pelanggan karena dunia bergerak ke arah yang lebih ramah lingkungan dan pembelanja juga ingin berkontribusi untuk lingkungan yang makin sehat," ujar Dedi.

Akan halnya dunia industri, dia berharap sektor industri plastik segera mempersiapkan diri pada realita tuntutan masyarakat agar keberlangsungan dan daya dukung lingkungan menjadi aspek pertimbangan utama dalam beraktivitas, termasuk berbelanja," imbuh Dedi yang juga caleg PKS untuk DPRD DKI. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA