Dapat Ancaman Pembunuhan, Jurnalis TV Lapor Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Selasa, 04 Desember 2018, 16:15 WIB
Dapat Ancaman Pembunuhan, Jurnalis TV Lapor Polisi
Irvan dan kuasa hukumnya/RMOL Sumut
RMOL Seorang kontributor televisi nasional di Sumatera Utara (Sumut) bernama Irvan, mendapat ancaman pembunuhan. Wartawan itu telah melaporkan peristiwa itu ke Polda Sumatera Utara.

Irvan mengatakan, dua pria melalui media sosial, mengancam akan menghabisi nyawanya jika berani masuk ke wilayah Kabupaten Pakpak Bharat. Ia  menduga, ancaman itu muncul akibat keduanya tidak suka dengan sejumlah pemberitaan terkait pelayanan publik di Kabupaten Pakpak Bharat.

Irvan mengatakan, ancaman itu dilakukan oleh VB dan OT lewat akun facebook mereka. Peristiwa itu telah dilaporkannya ke Polda Sumatera Utara dengan didampingi kuasa hukumnya Putra Silalahi pada Sabtu (1/12) lalu.

"Saat melaporkan mereka, saya juga membawa barang bukti print out postingan status kedua terlapor. Informasinya dalam pekan ini saya akan diperiksa sebagai saksi," kata Irvan di Kantor Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumut, Selasa (4/12) seperti dilansir RMOL Sumut.

Lebih jauh Irvan menerangkan, dalam akun medsosnya, VB dan OT menyebut Irvan dengan kata-kata kasar. Mereka juga menghina profesinya selaku jurnalis.

Dari print out unggahan VB dan OT di media sosialnya. Mereka terlihat menanggapi status Irvan di media sosial.

"Setahu kita, dia orang dekat Bupati dan punya akses masuk ke pemerintahan. Mereka sering ikut kegiatan bupati. Kalau ada bantahan dia yang maju. Saya berharap pihak Kepolisian segera menindaklanjuti laporan yang telah dibuat," terang jurnalis TVOne itu.

Secara terpisah, terkait kasus tersebut, pihak Polda Sumut mengatakan akan menindaklanjuti laporan kasus dugaan pelanggaran UU ITE tersebut.

"Ya namanya ada laporan masyarakat. kita akan tindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja. [yls]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA