Kapolrestabes Bandung, Kombes Irman Sugema menyampaikan, dalam melakukan operasi ini, jajaranya dan aparat yang terlibat agar mengedepankan dialog dan memperhatikan Standart Operasional Prosedur (SOP).
"Senyum, sapa dan salam, karena ini bukan tindak pidana tetapi adalah sebuah pelanggaran lalin yang sebabkan kemacetan," kata Irman kepada wartawan, Jumat (16/11).
Alumnus Akademi Kepolisian 1993 ini menekankan, dengan tidak arogannya dalam menindak para pelanggar parkir, hal itu mampu menekan timbulnya reaksi dari masyarakat yang justru akan berimbas kepada program yang tengah dijalankan.
"Yang terpenting bagaimana kita komunikasikan program walikota ini agar bisa diterima masyarakat," ujarnya.
Untuk itu, dia berharap seluruh elemen khususnya media ikut berperan dalam mensosialisasikan program ini agar seluruh lapisan masyarakat mengetahui.
Karena menurutnya, tidak cukup hitungan minggu memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait OCP ini.
"Masyarakat kita 2,5 juta, belum tentu semua paham," pungkas Kombes Irman.
[rus]
BERITA TERKAIT: