Hingga pekan pertama November 2018, penyerapan anggaran di Pemprov DKI Jakarta baru mencapai 54,8 persen atau Rp 41,1 triliun dari total APBD Perubahan 2018 sebesar Rp 75 triliun.
Hal tersebut berdasarkan data dari publik.bapedadki.net yang menampilkan enam SKPD dengan serapan anggarannya yang masuk dalam kategori warna oranye (51-65 persen) dan satu SKPD yang berwarna merah (di bawah 50 persen), Senin (12/11).
Enam SKPD berindeks oranye itu yakni Badan Pengelola Aset Daerah dengan 50,4 persen, Dinas Bina Marga 44,3 persen, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan 46,6 persen, Dinas Pemuda dan Olahraga 41,8 persen, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan 54,2 persen, dan Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Rebo 55,3 persen.
Sedangkan untuk SKPD yang memiliki penyerapan anggaran keuangan terendah adalah Dinas Sumber Daya Air sebesar 29,9 persen.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan rendahnya serapan disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya gagal lelang, gagal kontrak, dan pemenang lelang tidak bisa menyediakan spek yang ditentukan oleh Pemprov DKI.
"Ya, nanti mirip-miriplah tahun yang lalu ending-nya," kata Saefullah, dilansir
RMOLJakarta.
Meski demikian, Saefullah mengatakan pihaknya akan terus memacu SKPD dengan penyerapan anggaran terendah tersebut untuk memaksimalkan penyerapan anggaran. "Ya akan dipacu terus," ujar Saefullah.
Saefullah mengaku optimistis, penyerapan anggaran masih akan dapat melonjak menjelang akhir tahun nanti. Sebab, akan banyak kontraktor yang melakukan penagihan di termin keempat tahun 2018 atau sekitar bulan Desember.
[lov]
BERITA TERKAIT: