Penyerapan Anggaran DKI Terkendala Proses Pembayaran Yang Berbelit

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 12 November 2018, 15:11 WIB
Penyerapan Anggaran DKI Terkendala Proses Pembayaran Yang Berbelit
Ilustrasi/RMOL
rmol news logo Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta hingga November 2018 baru mencapai 54,7 persen. Detailnya, anggaran belanja baru sampai angka Rp 41,1 triliun dari keseluruhan anggaran Rp 75 triliun APBD DKI 2018. Data tersebut itu diakses melalui situs publik.bapedadki.net, Senin (12/11).

Penyerapan tersebut dibagi dua yakni belanja langsung dan belanja tidak langsung. Belanja langsung, penyerapannya baru 48,77 persen yakni Rp 20 triliun dari total alokasi sebesar Rp 41 triliun.

Kedua, belanja tidak langsung penyerapan anggarannya baru sampai 61,9 persen. Belanja tidak langsung sendiri terdiri dari belanja pegawai, hibah, subsidi, bantuan sosial, dan lainnya. Nilai penyerapannya hanya Rp 21,1 triliun dari total Rp 34 triliun.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengaku terlalu lama dan panjangnya proses pembayaran menjadi salah satu faktor penyebab rendahnya serapan anggaran hingga November 2018.

Hal itu berdampak pada banyak kontraktor yang memilih menagih pembayaran diakhir proyek dibanding menagih setiap tiga bulan sekali.

"Rupanya untuk mengurus pembayaran itu prosesnya berbelit, sehingga yang mengerjakan memilih menagihnya di ujung saja, sekaligus, Dari pada menagih tiap 3 bulan," ujar Anies, di kawasan Sungai Ciliwung, Kramatjati, Jakarta Timur, Minggu (11/11) kemaren.

Lamanya proses pembayaran tersebutlah yang membuat serapan anggaran rendah. [lov]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA